Rainbow Pinwheel Pointer

Jumat, 03 April 2015

Tugas 2

TUGAS 2

ILMU BUDAYA DASAR

Membedah Buku “INCEST”


Rahmat Juniarto
18114804
1KA08


Sistem Informasi

Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika

April 2015

`        KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbilalamin Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ilmu budaya dasar ini dengan tepat waktu.
 Dalam tugas ini saya dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul “Membedah Buku “INCEST”” Tugas ini dibuat dalam rangka memperdalam matakuliah ilmu budaya dasar. Saya menyadari bahwa baik isi maupun penyusunan makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu segala saran, tegur sapa, dan kritik membangun sangat saya harapkan.
Demikianlah,  semoga makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi saya dan semua pihak yang telah membacanya.

Jakarta, 7 April 2015

Rahmat Juniarto




LATAR BELAKANG

 Pulau Bali merupakan sebuah tempat impian bagi mereka yang mendambakan keindahan alam, keramahan penduduk setempat, dan pertunjukkan seni yang Adi Luhung. Pulau ini merupakan tujuan wisata yang terkenal, baik secara Nasional maupun Internasional. Keteguhan tradisi seni yang terutama memang telah menjadi daya pikat tersendiri bagi orang -orang yang datang ke pulau Dewata ini.
Kemasyarakatan di Bali mengenal adanya sistem sosial atas kesatuan wilayah. Sistem ini adalah banjar, subak, seka, gotong royong, serta adanya sistem pelapisan masyarakat. Sementara itu, sebagian besar masyarakat Bali menganut agama Hindu-Bali. Walaupun demikian, sebagian kecil golongan masyarakatnya ada yang memeluk Islam, Kristen, Katolik , dan agama Budha
Selain keindahan alam dan kekokohan tradisi Bali yang sangat unik, kesusastraan Bali juga menjadi potensi penting dalam khazanah kesusatraan di Indonesia. Kesustraan Bali telah ada sejak dahulu. Sastra Bali sangat dipengaruhi oleh budaya Hindu. Sastra Bali kuno disebut juga sebagai sastra Bali Purwa. Sastra Bali Purwa (klasik/lama/kuno) merupakan formulasi dari sastra Bali sebagai sastra yang bercorak dan bersifat tradisi atau warisan secara turun-temurun. Sastra Bali, dalam hal ini juga disebut sebagai sastra Bali Tradisional sebagai himpunan karya-karya sastra, dibangun atas struktur tradisional, baik dalam konvensi, tema, tokoh, maupun motif cerita yang ditampilkan.









­­Identitas Buku
Judul   : Incest; Kisah Kelam Kembar Buncing
Pengarang : I Wayan Artika
Penerbit           : Interpre Book
Tahun  : 2008
Genre  : Novel Dewasa
Tebal   : 268 halaman





SINOPSIS
 Incest Novel karya I Wayan Artika, novel ini menceritakan tentang kelahiran Kembar Buncing (bayi kembar laki– laki dan perempuan) di sebuah desa bernama Jelungkap, yang lahir dari pasangan suami- istri Nyoman Sika dan Ketut Artini. Kelahiran bayi kembar ini tentunya membawa sukacita bagi pasangan suami istri ini. Lain halnya dengan adat istiadat setempat yang menganggap kelahiran bayi kembar buncing ini sebagai aib/kutukan. Bagi adat, hanya hewanlah yang melahirkan bayi lebih dari satu.
Masyarakat desa Jelungkap menuntut Nyoman Sika dan Ketut Artini untuk membayar aib bayi Kembar Buncing, Jika suami-istri itu tidak membayar, kutukan akan menyerang desa tersebut. Sebelumnya, selama 42 hari mereka diasingkan ke tanah pemakaman, lalu dilanjutkan dengan menjalani upacara Sumpah Malik, sebuah upacara penyucian dari aib yang tujuannya untuk mempermalukan Nyoman Sika dan, yang terpenting, untuk memberi pelajaran bahwa adat itu absolut. Nyoman Sika memiliki cara pandang yang berbeda. Ia terang–terangan menggugat atas apa yang adat jatuhkan sebagai hukuman terhadap bayi kembar yang dilahirkan oleh istrinya. Nantinya, bayi ini harus dipisahkan. Kedua orangtua Kembar Buncing hanya boleh membesarkan satu anak dan tidak boleh dicari apalagi dikenalkan pada saudara kembarnya karena ketika dewasa, mereka harus dinikahkan untuk melunasi aib yang telah mereka bawa.

Bagi Nyoman Sika adat itu kaku, terlalu absolut, tidak adil, irasional, dan terlalu dipuja; sebuah dunia hitam putih yang selalu mengagungkan masa lalu. Namun, tetap saja pasangan suami istri ini tidak memiliki kuasa atas adat; mereka akhirnya memilih bayi perempuan yang dibesarkan, sedangkan yang laki – laki diserahkan ke panti asuhan.

Setelah 25 tahun berlalu, Jelungkap telah berubah wajah. Jelungkap lambat laun mulai melupakan peristiwa Sumpah Malik Kembar Buncing. Adat tidak lagi menjadi hal yang terlalu penting atau dipusingkan. Warga Jelungkap mulai mabuk dengan modernisasi dengan latar pendidikan mereka yang rendah yang naif dan mentah–mentah menelan semua hal yang disebut modernisasi. Kemudian, kedua Kembar Buncing itu, Putu Geo Antara dan Gek Bulan Armani, telah kembali ke Jelungkap. Secara misterius, keduanya dipertemukan di Jelungkap.




Warga desa Jelungkap, terutama para tetuanya, mulai gelisah dengan pertemuan Kembar Buncing ini. Apa yang menjadi tuntutan pelunasan Kembar Buncing, yaitu dinikahkan, malah menjadi bumerang bagi warga Jelungkap di masa kini. Sekarang mereka ketakutan kalau keduanya benar–benar menjadi sepasang kekasih dan menikah. Apa yang ditakutkan oleh warga Jelungkap menjadi kenyataan; keduanya jatuh cinta dan menjadi sepasang kekasih. Bahkan, di akhir cerita, Gek Bulan mengandung janin dari Geo Bulan. Jelungkap mengingatkan mereka dan berupaya memisahkan mereka karena mereka sebenarnya satu darah. Namun, semuanya sudah terlambat.

Tinjauan
Menurut saya agak bingung waktu membaca novel ini, karena bahasa penulisannya, yang susah. dan juga saya kadang tidak mengerti tentang istilah-istilah adatat, ataupun bagaimana rasanya hidup diatur oleh serangkaian adat, karena bagaimanapun saya juga tidak tahu menahu adat istiadat yang ada di Bali.
  


KESIMPULAN
Novel Incest karya I Wayan Artika merupakan sebuah penyampaian kontestasi antara adat dan modernisasi. Penulis menemukan bahwa kontestasi ini menghasilkan ketidakjelasan posisi adat dan modernisasi di Bali. Kembar Buncing hanya sebuah kamuflase penyampaian sebuah gugatan kerinduan dari sang penulis untuk menyampaikan bahwa permasalahan multikulturalisme di Bali sudah mengkhawatirkan: esensi dari tradisi itu sendiri sudah luntur dan tradisi seolah–olah sudah tidak dapat berbuat apa- apa terhadap problematika yang terjadi saat ini. Sungguh suatu ironi karena modernisasi memang memberikan hal postif yang memabukkan padahal di balik itu semua ada kepentingan dari pusat atau metrople secara politis menancapkan kuku kekuasaan di tempat tersebut. Bali saat ini mengalami apa yang disebut sebagai imperialisme dalam bentuk sektor pariwisata. Masalah adat tentang Kembar Buncing yang mendatangkan aib bagi warga Jelungkap tidak lain adalah sebuah metafora atas keadaan yang terjadi di Bali saat ini; adat dan kebudayaan luar menjadi incest yang tidak terpisahkan, tetapi sekaligus menjadi permasalahan bagi masyarakatnya sendiri. Novel ini tidak dimaksudkan untuk menjelek– jelekkan adat dan modernisasi, tetapi justru sebagai bahan perenungan tentang fenomena modernisasi yang seringkali diterima mentah–mentah tanpa dikaji lebih dalam tentang baik dan buruk dampak dari modernisasi tersebut.











DAFTAR PUSTAKA

·        http://estiningtya.blogspot.com/2012/11/incest-by-i-wayan-artika-review.html
·        http://perpustakaandanarsip.semarangkota.go.id/Buku-14753-INCESTI-WAYAN-ARTIKA.--II.--PINUSYOGYAKARTA2006.html
·        http://www.wisata-buku.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1442&Itemid=1580
·        http://dewatok.blogspot.com/2014/06/analisis-aspek-moral-novel-incest-karya.html


Tugas 1

TUGAS 1

ILMU BUDAYA DASAR

“Peranan Budaya Lokal Terhadap Budaya Bangsa Indonesia”


Rahmat Juniarto
18114804
1KA08


Sistem Informasi

Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika

April 2015

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbilalamin Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ilmu budaya dasar ini dengan tepat waktu.
 Dalam tugas ini saya dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul “Peranan Budaya Lokal Terhadap Budaya Bangsa Indonesia”. Tugas ini dibuat dalam rangka memperdalam matakuliah ilmu budaya dasar. Saya menyadari bahwa baik isi maupun penyusunan makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu segala saran, tegur sapa, dan kritik membangun sangat saya harapkan.
Demikianlah,  semoga makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi saya dan semua pihak yang telah membacanya.

Jakarta, 7 April 2015

Rahmat Juniarto












LATAR BELAKANG

Budaya merupakan satu kata yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah negara termasuk Indonesia yang merupakan negara majemuk dengan multiculture terbesar di dunia. Negara kita memiliki lebih 17.000 pulau dari Sabang sampai Marauke yang memliki budaya yang berbeda-beda. Budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari  bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena semua aspek dalam kehidupan masyarakt dapat dikatakan sebagai wujud dari kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia.
Paradoks kebudayaan adalah bahwa kebudayaan merupakan entitas yang teramat konkrit sekaligus demikian abstrak. Ia konkrit karena sesungguhnya menyangkut apapun yang nyaris ada dalam dunia-manusia. Demikian abstrak karena segala bentuk pewacanaan tentangnya telah berkembang menjadi begitu rumit, skeptis, dan penuh kontroversi. Hal itu tak lepas dari konsep kebudayaan itu sendiri, bahwa kebudayaan adalah aktivitas khas manusia yang berkembang seiring kemajuan dayal pikir suatu masyarakat. Meski tidak tepat untuk menggolongkan budaya manusia dengan klasifikasi budaya primitif dan budaya maju, namun proses perkembangan kebudayaan terus berjalan seiring dinamisasi kehidupan manusia.
            Filsafat kebudayaan menjadi penting, karena memberikan penunjuk arah kemana manusia seharus berkembang dengan menyelidiki sedalam-dalamnya siapa manusia itu, kemana jalannya dan kemana tujuan akhir hidupnya. Interaksi antar bangsa-bangsa di dunia berkorelasi dengan proses saling mempengaruhi di bidang kebudayaan. Indonesia dengan berbagai kultur dan suku bangsa menghadapi dilema ketika masuknya pengaruh budaya asing.
Di samping itu, sekarang ini masyarakat kota sudah terprogram untuk bekerja, pulang untuk beristirahat, dan bangun pagi untuk bekerja lagi. Kegiatan inilah yang berulang-ulang pada masyarakat. Teknologi yang modern juga membuat manusia seolah-olah mampu untuk hidup sendiri dan tidak membutuhkan manusia lagi. Kekosongan acara kumpul-kumpul telah digantikan dengan menonton tv atau yang lagi sangat ngetrend adalah bermain di dunia maya terutama face book.
Manusia sibuk dengan aktivitasnya sendiri tanpa disadari budaya kita yang suka beramah-tamah dengan orang lain sudah mulai musnah dari diri kita. Budaya gotong royong juga sudah mulai pudar, yang disebabkan masyarakat Indonesia sudah individualistik, yaitu setiap orang tidak lagi memikirkan orang yang ada disekitarnya, tetapi hanya memikirkan dirinya sendiri. Padahal zaman dulu bila ada orang yang kesusahan maka masyarakat akan bersama-sama menyelesaikannya sehingga beban dari masalah tersebut terasa ringan.
Model baju yang digunakan oleh artis Barat ataupun band Barat, maupun konsep konser mereka tidak jarang ditiru oleh artis lokal dan anak-anak muda sekarang. Kata ketinggalan zaman membuat anak muda takut dan enggan untuk melestarikan budayanya sendiri. Salah pengertian anak-anak remaja tentang anggapan bahwa budaya Barat-lah yang harus digunakan karena modern dan sesuai dengan perkembangan zaman sedangkan budaya yang bersifat tradisional sudah ketinggalan zaman membuat budaya tradisional kurang mendapat perhatian dikalangan pemuda.





PERMASALAHAN
Perkembangan Indonesia mulai dari zaman kemerdekaan sampai saat ini ternyata belum bisa lepas dari pengaruh asing yang sangat mendominasi khususnya pengaruh budaya Barat. Pada masyarakat kota umumnya sudah mulai mengadopsi kehidupan Barat yang sangat bersifat pragmatis dan kapitalis. Dasar dari pemikiran ini adalah materi, dimana semua ditinjau berdasarkan pertukaran uang dan bagaimana cara yang gampang untuk mendapatkan uang. Ada dua hal yang harus dibenahi dalam menumbuh kembangkan kebudayaan Indonesia. Pertama adalah ketidakpedulian orang tua terhadap perkembangan anaknya karena kesibukan-kesibukannya dikantor membuat anak berkembang sesuai dengan kehendaknya walau itu tidak sesuai dengan kebiasaan dan norma masyarakat Indonesia itu sendiri.
Orang tua harus mengontrol anak terutama anak yang sedang tumbuh dewasa karena pertemuan yang intens terletak pada anak dan orangtua. Anak harus dididik sesuai tata kehidupan yang berlaku dan norma yang ada di masyarakat sehingga menjadi manusia yang berkepribadian dalam budaya. Yang kedua adalah kita tidak mungkin menolak budaya Barat yang sudah melekat berabad-abad sejak zaman kolonialisme.
Tetapi kita harus mengambil sikap untuk mempertahankan, mencintai dan melestarikan budaya kita sendiri yang dimulai dari sejak dini agar budaya kita tidak musnah ditelan arus zaman yang terus bergerak dinamis. Dalam hal ini pemerintah terkhususnya pemerintah daerah yang berperan aktif dalam menyaring budaya asing yang masuk kesatu daerah, apakah budaya tersebut sesuai dengan norma yang ada atau tidak.
Pemerintah harus mampu memadukan kebudayaan daerah dengan kebudayaan asing sehingga terjadi perpaduan budaya yang harmonis dan tidak mengganggu kebudayaan daerah. Dalam hal ini yang sangat penting adalah penguasaan media karena media sangat mempengaruhi pola pikir perkembangan anak terkhusus pada konteks ini adalah anak yang sedang tumbuh dewasa. Pemerintah juga harus mampu merangsang anak-anak remaja untuk tertarik dengan budayanya, misalnya dengan mengadakan pentas seni budaya dan bisa melalui pendidikan dengan penambahan mata pelajaran muatan lokal yang membahas tentang budaya-budaya Indonesia.
Hal sangat tragis adalah adanya kejadian pengklaiman kebudayaan milik bangsa kita oleh negara lain menjadikan kita harus bersatu untuk mempertahankan dan melestarika kebudayaan kita agar tidak terjadi lagi pengakuan kebudayaan kita oleh bangsa lain.
Budaya lokal yang berkembang pada masyarakat Indonesia memiliki beberapa kekuatan, antara lain :
  • Sifat budaya lokal yang khas dan beranekaragam
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang sangat tinggi, dimana setiap daerah memiliki budayanya masing-masing sehingga dapat dijadikan sebagai ke kekayaan atau aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas budaya yang sangat unik, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa Indonesia di kancah Internasional. Terbukti banyaknya wisatawan asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suatu daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan (souvenir). Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang unik dan banyak diminati.
  • Tingginya rasa toleransi antar umat beragama, suku dan budaya.
Indonesia merupakan negara yang memberikan kebebasan terhadap warganya dalam menentukan keyakinan, sehingga hubungan antara keyakinan yang berbeda satu sama lain dapat terjaga melalui rasa toleransi yang tinggi. Begitu pula dengan budaya yang diwarisi dari daerah yang berbeda-beda. Keadaan yang demikian, seharusnya dapat dijadikan sebagai suatu kekuatan untuk menjadi satu kesatuan yang mampu memperkokoh budaya bangsa atau budaya nasional.
  • Adanya budaya saling tolong-menolong, sikap gotong-royong dan ramah-tamah yang dimiliki bangsa kita.
Di Indonesia, telah lahir suatu budaya yang mampu menyatukan beberapa budaya yang berbeda melalui sikap saling tolong-menolong, gotong-royong, dan ramah-tamah yang dimiliki masyarakat kita. Kondisi ini dapat menimbulkan ikatan tali persaudaraan yang kuat antar warga dan dapat pula menjadi kekuatan yang mampu menyatukan budaya daerah demi memperkokoh budaya bangsa.
  • Setiap daerah memilki “pengetahuan lokal” (local knnowledge) dan “kearifan lokal” (local wisdom) yang berbeda.
“Pengetahuan lokal” (local knnowledge) dan “kearifan lokal” (local wisdom) yang dimiliki oleh suatu daerah tertentu berbeda dengan  daerah lainnnya. Hal ini memberikan peluang bagi masing-masing daerah untuk mengembangkan wilayahnya. Dalam hal ini, dengan pengetahuan dan kearifan lokal yang dimiliki selayaknya daerah tersebut dapat berkembang dan mampu memperkokoh pertumbuhan dan perkembangan bangsa, baik dalam kebudayaan maupun dalam bidang-bidang lainnya.
Tantangan untuk menerapkan budaya lokal dalam memperkokoh budaya bangsa antara lain :
  • Pengaruh diproklamirkannya globalisasi bagi seluruh dunia dan masuknya budaya asing.
Sistem globalisasi yang memberikan kemudahan terhadap setiap orang untuk masuk dan keluar dari suatu negara tertentu dapat membawa dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah masyarakat lokal khususnya Indonesia yang begitu mudah mengadopsi budaya asing sehingga dapat melunturkan budaya lokalnya. Oleh karena itu perlu adanya kebijakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait kelestarian kebudayaan lokal ini.

Kesimpulan
            Budaya lokal masing-masing daerah memegang peranan penting bagi kelangsungan dan kelestarian budaya nasional bangsa. Dalam perkembangannya, budaya merupakan suatu unsur yang bersifat dinamis, artinya dapat mengalami perubahan sesuai dengan pengaruh yang mengenainya. Dalam perkembangannya, budaya lokal memiliki beberapa kekuatan, kelemahan, peluang juga tantangan. Semua aspek ini memberikan dampak yang positif maupun negatif. Oleh karena itu dibutuhkan tindakan dan kebijakan yang tepat untuk tetap memelihara budaya lokal sehingga dapat memperkokoh budaya bangsa.
            Masuknya teknologi baru dan budaya asing harus dapat disesuaikan dengan budaya lokal yang dianut oleh masyarakat setempat. Pengaruh negatif dari masuknya kedua aspek tersebut seharusnya dapat diminimalkan. Pada kenyataannya, budaya masyarakat yang berkembang saat ini telah mendapat pengaruh dari budaya asing. Oleh karena itu, perlu diupayakan usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian budaya lokal agar jati diri bangsa tetap terjaga dan lestari.

TINJAUAN
Sebagai usaha untuk mempertahankan kelestarian budaya lokal, kita perlu melakukan tindakan-tindakan yang dapat menumbuhkan kembali kecintaan terhadap budaya lokal. Tindakan itu antara lain :
  • Pendidikan mengenai budaya lokal lebih diperhatikan, sebagai contoh di kurikulum pendidikan, jam mata pelajaran untuk mengenal budaya daerah ditingkatkan.
  • Adanya peraturan khusus yang melindungi, menjaga dan menjamin kelestarian budaya lokal, termasuk pengakuan bahwa budaya tersebut merupakan milik kita yang dapat direalisasikan dalam bentuk hak paten.
DAFTAR PUSTAKA
·       http://ilmuwanmuda.wordpress.com/berbagai-budaya-lokal-pengaruh-budaya-asing-dan-hubungan-antar-budaya/
·       http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
·       http://www.anneahira.com/fungsi-budaya.htm





Senin, 19 Januari 2015

Agama dan Masyarakat

AGAMA

Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.
 
Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas. Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang nyata sosial" Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. 

Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005.[5] Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki [6]. Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme.

Fungsi Agama

Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
 
a.Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
 
b.Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
 
c.Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
  • Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  • Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  • Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.
Hubungan Agama dan Masyarakat

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.

Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.

Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.

Penjelasan yang bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena itu segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang sosiologis.

Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masih dimainkan.Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.

Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama 

https://rakhmawatinoor27.wordpress.com/2013/01/10/kaitannya-agama-dalam-masyarakat/ 

 

Jumat, 09 Januari 2015

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

A.  Pengertian IPTEK 

IPTEK adalah akronim dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana dari akronim tersebut mempunyai artinya sendiri, baik Ilmu, Pengetahuan, maupun Teknologi.

Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika.

  1. Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakuknya baik secara individu atau kelompok.
  2. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuan yang diakui secara umum dan sifatnya yang universal. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain.
  3. Ilmu sebagai paradigma ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu yang dikemukakan di atas berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah atau epistemology. Jadi, epistemology merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu tercermin dalam kegiatan metode ilmiah. Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman di luar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertai mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa penalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para nabi atau utusan-Nya).



 Adapun beberapa devinisi ilmu menurut beberapa ahli diantaranya : 

a. Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

b. Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika …. maka “.

c. Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

B. Kemiskinan

Pengertian kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

b. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

c. Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
 
Ciri-ciri manusia yg berada di bawah kemiskinan
 
 
 
Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
 
1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, Dll.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
 
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
 
C. Keterkaitan Antara IPTEK dan Kemiskinan
 
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama. 

Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
 
 Sumber : 
 
 
 

Selasa, 09 Desember 2014

Pertentangan Sosial

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial

Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan  yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.
pertentangan sosial juga biasanya terjadi dalam kehidupan rumah tangga yaitu KDRT mulai dari tahun 2000 kasus KDRT  sering terjadi di indonesia.
sebenarnya pertentangan sosial bisa di hilangkan dengan cara percaya, terbuka dan saling pengertian dan karna itu sikap yang seperti di sebutkan tadi harus di tanamkan dari kecil.


 Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:

• Rasa iri antara satu sama lain


• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain


• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan 
Adapun cara untuk pemecah konflik tersebut sebagai berikut:

1.Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.

2.Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4.Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.

5.Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

6.Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


Integrasi Masyarakat

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

   Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.

   Indonesia sebagai sebuah bangsa (nation) merupakan social-nation yang berasal dari berbagai kelompok etnik. Keberagaman etnik tersebut yang menimbulkan suatu pertanyaan besar bagi bangsa ini. Apakah dengan keberagaman etnik di Indonesia, akan mudah dipersatukan atau tidak?. Intensitas fanatisisme dan ekstrimitas etnik yang besar dapat menjadikan sulitnya integrasi. Berbagai kelompok masyarakat masih banyak yang mengutamakan identitas etnik utamanya. Adapula yang menonjolkan identitas keagamaan ataupun yang bersifat vertikal seperti profesi, ataupun tingkat kekayaan. Secara realita hal ini masih terjadi di Indonesia. Namun, di lain sisi tidak semua kelompok masyarakat memiliki ciri hot ethnicity (menonjolkan identitas etnik) melainkan ada pula yang lebih bersifat toleran satu sama lain.


    Dalam kaitannya dengan persoalan integrasi sosial masyarakat Indonesia, nasionalisme menjadi sebuah jawaban untuk menjawab persoalan tersebut. Nasionalisme yang paling minimal adalah toleransi antar suku, agama, ataupun ras. Toleransi berarti menghargai kelompok yang dianggap minoritas. Namun, nasionalisme lebih dari itu. Tidak ada kelompok yang dianggap minoritas, melainkan menjadikan seluruh keberagaman menjadi satu. Semua komponen warga memiliki rasa sebagai suatu bangsa. Dalam hal ini, Indonesia memiliki pancasila sebagai payung bangsa yang menyatukan keberagaman. Pancasila sebagai sebuah nilai, dan nilai tersebut yang diusahakan untuk senantiasa ditanamkan kepada sosial masyarakat di Indonesia. Prinsip Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) yang terus disosialisasikan sebagai upaya membentuk dan mempertahankan integrasi sosial masyarakat Indonesia.






   Perlu diketahui bahwa, integrasi sosial tidak terjadi secara ilmiah tetapi ada intervensi kekuasaan atau pemerintah. Pemerintah memiliki peranan penting dalam hal ini. Telah disebutkan sebelumnya, pancasila sebagai payung bangsa yang menaungi bangsa Indonesia. Pancasila bukanlah produk yang alami melainkan hasil dari pemerintah. Dengan begitu, pancasila pun dapat menjadi salah satu contoh intervensi kekuasaan dalam upaya integrasi sosial masyarakat Indonesia. Jika pemerintah memiliki peranan yang sangat penting, seharusnya perbaikan Indonesia dimulai dari memperbaiki kondisi pemerintahan. Pemerintah yang baik, dapat menjaga ketahanan integrasi sosial. Selain dari perbaikan kondisi pemerintahan, upaya-upaya untuk memperbaiki bangsa khususnya integrasi sosial harus lebih digalakkan.

   Salah satu upaya pemerintah dalam mengembalikan harga diri bangsa adalah kebijakan otonomi daerah. Sentralisasi yang mulai berakhir sejak runtuhnya rezim orde baru menjadikan jawaban atas bangkitnya identitas lokal. Otonomi daerah yang digagas merupakan upaya desentralisasi di Indonesia. Kemudian menjadi pertanyaan lagi adalah, bukankah dengan adanya otonomi daerah dapat memecah persatuan bangsa? Jika otonomi daerah dilihat dari sisi permukaannya saja mungkin jawaban “iya” tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tetapi dengan melihat realita di Indonesia, otonomi daerah dapat membantu mengembangkan potensi daerah dan memang “belum” pernah terjadi perpecahan yang disebabkan oleh otonomi daerah . Menurut perspektif saya, otonomi daerah memang memiliki banyak kebaikan bagi bangsa ini. Kebaikan tersebut selain ditujukan pada daerah dan juga bangsa ini secara luas.

Sumber : 

Sosial dan Kesamaan Derajat

Sosial dan Kesamaan Derajat

 

Pada postingan kali ini ane akan membahas tentang Pengertian Sosial dan Kesamaan Derajat secara umum dan menurut para ahli. Langsung aja disimak!!

Yang pertama ada pengertian sosial secara umum
 
a.Istilah sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk berbagai keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah menggunakan kata yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama saja halnya dengan orang memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada jari tanggan. Akan tetapi ada saja orang memasangnya pada jari telunjuk atau ibu jari. Pada hal sebaiknya, agar indah dipandang tentunya dipasang pada jari manis.
Dalam tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata sosialisasi. Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting proses   terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai tindakan.  Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri mausia Allah telah menanamkan mawaddah dan  rahmah.
Mawaddah adalah perasan atau keinginan yang berupa harapan.  Setiap orang memiliki   harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang terdekat dengan dia. Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu membantu dan harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada sifat rahmah, dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau mengasihi orang lain terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu memberi atau mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas, bisa berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mnusia itu terjadilah interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi sosial.
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi itu salah satu faktor yang sangat penting dalam kelancaran dan kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan menggunakan bahasa yang sama maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan terlaksana dengan mudah.
Berikutnya ada pengertian Sosial menurut para ahli.

Lewis
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.

Keith jacobs
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.

Ruth Ayllet
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

Paul Ernest
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.

Philip Wexler
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.

Enda M.C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan.

Lena Dominelli
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.

Peter Herman
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.

Engin Fahri I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.

Selanjutnya ada pengertian kesamaan derajat secara umum dan menurut para ahli.

 1.      PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT SECARA UMUM

Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.



2. PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT MENURUT PARA AHLI

-Pitirim A. Sorokin bahwa Kesamaan Derajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

-P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Sekian dulu postingan saya kali ini, kurang lebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat!!
Sumber: