Rainbow Pinwheel Pointer

Selasa, 09 Desember 2014

Pertentangan Sosial

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial

Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan  yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.
pertentangan sosial juga biasanya terjadi dalam kehidupan rumah tangga yaitu KDRT mulai dari tahun 2000 kasus KDRT  sering terjadi di indonesia.
sebenarnya pertentangan sosial bisa di hilangkan dengan cara percaya, terbuka dan saling pengertian dan karna itu sikap yang seperti di sebutkan tadi harus di tanamkan dari kecil.


 Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:

• Rasa iri antara satu sama lain


• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain


• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan 
Adapun cara untuk pemecah konflik tersebut sebagai berikut:

1.Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.

2.Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4.Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.

5.Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

6.Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


Integrasi Masyarakat

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

   Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.

   Indonesia sebagai sebuah bangsa (nation) merupakan social-nation yang berasal dari berbagai kelompok etnik. Keberagaman etnik tersebut yang menimbulkan suatu pertanyaan besar bagi bangsa ini. Apakah dengan keberagaman etnik di Indonesia, akan mudah dipersatukan atau tidak?. Intensitas fanatisisme dan ekstrimitas etnik yang besar dapat menjadikan sulitnya integrasi. Berbagai kelompok masyarakat masih banyak yang mengutamakan identitas etnik utamanya. Adapula yang menonjolkan identitas keagamaan ataupun yang bersifat vertikal seperti profesi, ataupun tingkat kekayaan. Secara realita hal ini masih terjadi di Indonesia. Namun, di lain sisi tidak semua kelompok masyarakat memiliki ciri hot ethnicity (menonjolkan identitas etnik) melainkan ada pula yang lebih bersifat toleran satu sama lain.


    Dalam kaitannya dengan persoalan integrasi sosial masyarakat Indonesia, nasionalisme menjadi sebuah jawaban untuk menjawab persoalan tersebut. Nasionalisme yang paling minimal adalah toleransi antar suku, agama, ataupun ras. Toleransi berarti menghargai kelompok yang dianggap minoritas. Namun, nasionalisme lebih dari itu. Tidak ada kelompok yang dianggap minoritas, melainkan menjadikan seluruh keberagaman menjadi satu. Semua komponen warga memiliki rasa sebagai suatu bangsa. Dalam hal ini, Indonesia memiliki pancasila sebagai payung bangsa yang menyatukan keberagaman. Pancasila sebagai sebuah nilai, dan nilai tersebut yang diusahakan untuk senantiasa ditanamkan kepada sosial masyarakat di Indonesia. Prinsip Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) yang terus disosialisasikan sebagai upaya membentuk dan mempertahankan integrasi sosial masyarakat Indonesia.






   Perlu diketahui bahwa, integrasi sosial tidak terjadi secara ilmiah tetapi ada intervensi kekuasaan atau pemerintah. Pemerintah memiliki peranan penting dalam hal ini. Telah disebutkan sebelumnya, pancasila sebagai payung bangsa yang menaungi bangsa Indonesia. Pancasila bukanlah produk yang alami melainkan hasil dari pemerintah. Dengan begitu, pancasila pun dapat menjadi salah satu contoh intervensi kekuasaan dalam upaya integrasi sosial masyarakat Indonesia. Jika pemerintah memiliki peranan yang sangat penting, seharusnya perbaikan Indonesia dimulai dari memperbaiki kondisi pemerintahan. Pemerintah yang baik, dapat menjaga ketahanan integrasi sosial. Selain dari perbaikan kondisi pemerintahan, upaya-upaya untuk memperbaiki bangsa khususnya integrasi sosial harus lebih digalakkan.

   Salah satu upaya pemerintah dalam mengembalikan harga diri bangsa adalah kebijakan otonomi daerah. Sentralisasi yang mulai berakhir sejak runtuhnya rezim orde baru menjadikan jawaban atas bangkitnya identitas lokal. Otonomi daerah yang digagas merupakan upaya desentralisasi di Indonesia. Kemudian menjadi pertanyaan lagi adalah, bukankah dengan adanya otonomi daerah dapat memecah persatuan bangsa? Jika otonomi daerah dilihat dari sisi permukaannya saja mungkin jawaban “iya” tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tetapi dengan melihat realita di Indonesia, otonomi daerah dapat membantu mengembangkan potensi daerah dan memang “belum” pernah terjadi perpecahan yang disebabkan oleh otonomi daerah . Menurut perspektif saya, otonomi daerah memang memiliki banyak kebaikan bagi bangsa ini. Kebaikan tersebut selain ditujukan pada daerah dan juga bangsa ini secara luas.

Sumber : 

Sosial dan Kesamaan Derajat

Sosial dan Kesamaan Derajat

 

Pada postingan kali ini ane akan membahas tentang Pengertian Sosial dan Kesamaan Derajat secara umum dan menurut para ahli. Langsung aja disimak!!

Yang pertama ada pengertian sosial secara umum
 
a.Istilah sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk berbagai keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah menggunakan kata yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama saja halnya dengan orang memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada jari tanggan. Akan tetapi ada saja orang memasangnya pada jari telunjuk atau ibu jari. Pada hal sebaiknya, agar indah dipandang tentunya dipasang pada jari manis.
Dalam tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata sosialisasi. Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan manusia adalah makhluq  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting proses   terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai tindakan.  Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri mausia Allah telah menanamkan mawaddah dan  rahmah.
Mawaddah adalah perasan atau keinginan yang berupa harapan.  Setiap orang memiliki   harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang terdekat dengan dia. Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu membantu dan harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada sifat rahmah, dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau mengasihi orang lain terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu memberi atau mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas, bisa berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mnusia itu terjadilah interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi sosial.
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi itu salah satu faktor yang sangat penting dalam kelancaran dan kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan menggunakan bahasa yang sama maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan terlaksana dengan mudah.
Berikutnya ada pengertian Sosial menurut para ahli.

Lewis
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.

Keith jacobs
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.

Ruth Ayllet
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

Paul Ernest
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.

Philip Wexler
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.

Enda M.C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan.

Lena Dominelli
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.

Peter Herman
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.

Engin Fahri I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.

Selanjutnya ada pengertian kesamaan derajat secara umum dan menurut para ahli.

 1.      PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT SECARA UMUM

Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.



2. PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT MENURUT PARA AHLI

-Pitirim A. Sorokin bahwa Kesamaan Derajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

-P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Sekian dulu postingan saya kali ini, kurang lebihnya mohon maaf. Semoga bermanfaat!!
Sumber:

Senin, 20 Oktober 2014

Pengertian Negara dan Warga Negara Secara Umum Maupun Menurut Para Ahli

Okk bro kembali lagi bersama ane,dipostingan kedua ini ane akan membahas tentang pengertian negara dan warga negara secara umum maupun menurut para ahli, dan juga didalamnya ada pembahasan mengenai teori terbentuknya negara dan warga negara serta fungsi negara dan warga negara. Langsung aja deh.. cekidot!!

1. Pengertian Negara secara umum dan menurut para ahli

Istilah negara dalam bahasa asing seperti state (inggris). Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.Keberadaan negara secara umum, adalah untuk memudahkan rakyat  mencapai tujuan bersama. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara.


Berikut ini pendapat beberapa ahli kenegaraan tentang negara:
a. Mac Iver (R.M. Mac Iver : 1926)
Negara adalah persembatanan yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

b. Logeman (Solly Lubis :  2007)
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.

c. Aristoteles (Solly Lubis : 2007)
Negara adalah asosiasi yang setinggi-tingginya dan yang paling sempurna yang dapat dicapai oleh manusia untuk keperluan hidup bersama.

d. J.J Rousseau (Solly Lubis : 2007)
Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

2. Pengertian Warga Negara Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Warga negara yaitu seseorang yang secara resmi merupakan anggota dari suatu negara, seseorang dalam keanggotaan tersebut disebut warga negara. Dan seorang warga negara memupunyai hak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.



Berikut ini pendapat beberapa ahli tentang warga negara:

  • Menurut A.S Hikam, warga negara merupakan terjemahan dari "citizenship" yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
  • Menurut Koerniatmanto, warga negara dengan anggota negara. sebagai anggota negara, warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hak dan kewajiban yang besifat hubungan timbal-balik terhadap negaranya.
  • Menurut UU No.62 Tahun 1958, warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan atau perjanjian-perjanjian yang telah diakui oleh bangsa indonesia. 
Berikutnya ada teori mengenai terbentuknya negara dan warga negara.

1. Teori terbentuknya negara dan warga negara.

Negara adalah suatu organisasi dr sekelompok atau beberapa kelompok manusia yg bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya Negara dapat dilihat dari dua segi, yakni : (a) teori yang bersifat spekulatif, dan (b) teori yang bersifat evolusi.
a) Teori yang Bersifat Spekulatif
Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.

1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak ALLOHU Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak ALLOH. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.

2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes).


3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu.


b) Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara).
Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah. 

Yang terakhir ada fungsi negara dan warga negara.

A. Fungsi Negara

1. Melaksanakan penertiban Negara dalam mencapai tujuan bersama dan untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat harus melaksanakan penertiban. Jadi, dalam hal ini negara bertindak sebagai stabilitator.

2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Setiap negara selalu berusaha untuk mempertinggi kehidupan rakyatnya dan mengusahakan supaya kemakmuran dapat dinikmati oleh masyarakatnya secara adil dan merata.

3. Pertahanan Pertahanan negara merupakan soal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu negara. Untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar diperlukan pertahanan maka dari itu negara perlu dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.

4. Menegakkan keadilan Keadilan bukanlah suatu status melainkan merupakan suatu proses. Keadilan dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

B. Fungsi/ Kewajiban Warga Negara

1. Menjalankan tugas seusai peraturan yang berlaku

2. Memelihara keamanan, ketertiban masyarakat bersama

3. Membela negara dari berbagai bentuk ancaman

Mungkin itu saja yang bisa ane sampaikan kurang lebihnya mohon maaf, dan semoga bermanfaat !!

Sumber:

http://generasi-intelektual.blogspot.com/2013/06/pengertian-negara-secara-umum-dan.html

http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan/

 


Jumat, 26 September 2014

Pengertian dan Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

 

Salam kenal blogger, ini adalah postingan pertama ane, jadi harap dimaklumi bila ada kesalahan kata maupun tata cara penulisan yang salah haha..

 

Pada postingan pertama ini, ane akan membahas tentang pengertian dan keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan. Okehh cekibrott!!!


1. Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.








Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.



Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.



Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. 





2. Keterkaitan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.









Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia disebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.



Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.



Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman ini.





Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.





3. Kebudayaan dan Kepribadian




Tau gak bro? Ternyata kebudayaan itu sangat berperan penting dalam pembentukan kepribadian seseorang. Nih penjelasanya !!!



Kebudayaan dan Kepribadian saling memiliki keterkaitan dalam kehidupan setiap manusia. Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi satu dengan yang lainnya. Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan social. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideology yang mereka anut.



Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki artimengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993).Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yangberkaitan dengan budi dan akal manusia. Adapun menurut istilah Kebudayaan merupakan suatu yang  mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa,dan cipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.Tak ada makhluk lain yang memiliki anugrah itu sehingga ia merupakan sesuatu yang agung.

Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasilkarya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.



Pengertian Kepribadian dan kebudayaan



Kepribadian merupakan faktor kunci dalam mendefinisikan keunikan individu dan tentu saja membentuk individu melalui kehidupan.



Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Budaya adalah cara hidup. Budaya tidak hanya nilai-nilai sadar kita, tetapi juga ini asumsi kita tentang Manusia melihat dan percaya sesuai dengan perkembangan budaya mereka. Budaya merupakan salah satu faktor penting dari model kepribadian.




Kesimpulanya adalah penduduk, masyarakat, dan kebudayaan saling memiliki keterkaitan satu sama lain dan merupakan hubungan yang saling menentukan satu sama lain!!!

Sekian dulu artikel kali ini semoga bermanfaat bagi kita semua!!

Sumber :